Analisis Putusan Pengadilan Niaga Nomor 57/Pdt.Sus.Merek/2019/Pn Niaga Jkt.Pst Antara Ayam Geprek Bensu Vs I Am Geprek Bensu Sebagai Upaya Pemulihan Aset Ayam Geprek Bensu

Authors

  • Pitri Pitriani Universitas Nusa Putra
  • Indri Aprianti Universitas Nusa Putra
  • Tiara Azzahra Anzani Universitas Nusa Putra
  • Nazwa Sahila Fitri Universitas Nusa Putra

Keywords:

Merek, Penyelesaian Sengketa, Upaya Pemulihan

Abstract

Inovasi, kreativitas, dan ide-ide yang berasal dari hasil pemikiran manusia juga dikenal sebagai hasil karya intelektualitas memiliki dampak yang signifikan terhadap kemajuan ekonomi modern dan sektor lain termasuk juga dalam lingkup perusahaan. Karya intelektualitas tersebut adalah merek, akan tetapi sering terjadi pelanggaran terhadap hak merek yang dapat mengakibatkan kerugian terhadap perusahaan. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui putusan pengadilan penyelesaian pelanggaran hak atas merek Ayam Geprek Bensu dengan I Am Geprek Bensu dan dampaknya terhadap aset perusahaan Ayam Geprek Bensu serta upaya pemulihan kekayaan perusahaan tersebut yang mengalami kerugian akibat pelanggaran hak merek. Jenis penelitian hukum yang dilakukan secara yuridis normatif adalah yuridis normatif dimana hukum dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan (law in books) atau hukum dikonsepkan sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan berperilaku manusia yang dianggap pantas. Berdasarkan putusan Pengadilan Niaga, permohonan merek Ayam Geprek Bensu miliki Ruben Onsu yang didaftarkan pada 7 Juni 2018 dibatalkan secara keseluruhan. Hal ini terjadi karena nama “Bensu” pertama kali telah di daftarkan pada 3 Mei 2017 oleh I Am Geprek Bensu dimiliki PT Ayam Geprek Benny Sujono. I Am Geprek Bensu yang telah mendaftarkan terlebih dulu serta memperoleh proteksi hukum atas hak mereknya. Upaya pemulihan aset perusahaan yang hampir mengakibatkan kepailitian dengan cara reorganisasi perusahaan yaitu menentukan nilai perusahaan dan membuat stuktur modal yang baru berdasarkan Undang-Undang No 37 Tahun 2004 Tentang KPKPU.

References

-

Downloads

Published

2024-07-18