Return to Issue Details Analisis Penerapan Sanksi Tindak Pidana terhadap Pelaku Penipuan Berkedok Asmara (Love Scamming) di Media Sosial dalam Kaitannya dengan Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif Download Download PDF