Analisis Yuridis Undang-Undang Perlindungan Anak terhadap Tindak Pidana Kekerasan di Bawah Umur

Authors

  • Andi Muhammad Naufal Firdaus Universitas Nusa Putra
  • Alif Rahmat Hakim Universitas Nusa Putra
  • Rhazasa Dwangga Subagja Universitas Nusa Putra
  • Melia Putri Gunawan Universitas Nusa Putra
  • Siti Zahwa Ainun Nissa Universitas Nusa Putra

Keywords:

Pidana anak, perlindungan hukum dan efektifitas

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tinjauan sistem perlindungan anak terhadap tindak pidana dibawah umur dan bagaimana proses penanganan terhadap perlindungan anak dibawah umur. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, maka penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Tinjauan yuridis terhadap Sistem Peradilan Pidana Anak telah diatur dalam Undang-undang No. 11 Tahun 2012 adalah bagian dari pembaruan yuridis yang mengedepankan kepentingan anak yaitu bukan semata-mata mengutamakan pidananya saja sebagai unsur utama, melainkan perlindungan bagi masa depan adalah sasaran yang hendak dicapai oleh sistem peradilan anak serta proses Perlindungan anak harus melihat tujuan yaitu untuk mengutamakan kesejahtraan anak Penanganan anak dalam proses hukumnya memerlukan, pendekatan, pelayanan, perlakuan, perawatan, serta perlindungan yang khusus bagi anak yang bermasalah dengan hukum maka dari itu Perlindungan terhadap anak harus menjamin perlindungan anak dan hak-haknya agar dapat tumbuh berkembang, berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat, martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

References

Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Nova Ardianti Suryani, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Penganiayaan Ditinjau Dari Undang-Undang Perlindungan Anak, Media Of Law And Sharia, Volume 2, Nomor 1, 2020

Muhammad Naufal Luthfi, dan Yohanes Suwanto, Perlindungan Hukum Bagi Anak Dibawah Umur Sebagai Pelaku Tindak Pidana Dalam Persidangan Anak Menurut Peraturan Perundang-Undangan, Jurnal Demokrasi dan Ketahanan Nasional, Volume 1, Nomor 1, 2022

Tegar Sukma Wahyudi, dan Toto Kushartono, Perlindungan Hukum Terhadap Hak Anak Yang Menjadi Korban Perlakuan Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dihubungkan Dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Jurnal Dialektika Hukum Vol. 2 No.1 Tahun 2020

Downloads

Published

2024-07-18