Eksistensi Prinsip Kepentingan Umum terhadap Properti Kepemilikan Privat
Keywords:
Akses Kepentingan Umum, Hak Properti, Kepemilikan PrivatAbstract
Pembangunan rumah pribadi pada dasarnya merupakan hak dari pada pemilik untuk seperti apa dalam proses pembangunannya, hanya saja yang perlu diperhatikan dalam hal ini ialah terkait dengan kehidupan yang terjalin di tengah masyarakat dengan penduduk padat pemukiman, sehingga menciptakan hubungan hukum yang harus dipenuhi secara hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat. Karena bagaimana pun agar tidak ada yang dirugikan antara sesama terutama yang berkaitan dengan akses kepentingan umum. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dalam penelitian ini mengangkat dua rumusan masalah di antaranya: 1) Bagaimana pengaturan hukum di Indonesia mengenai hak properti?; dan 2) Bagaimana keutamaan kepentingan umum dikaitkan dengan pengaturan hukum di Indonesia?. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan hukum dalam perkara serupa agar meminimalisir terjadinya permasalahan di masyarakat. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif disertai dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, karena dengan menggunakan metode dan pendekatan tersebut akan memberikan kemudahan dalam menyelesaikan atas apa yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini.
References
Asmorowati, R. M. (2020). Konsep Kepentingan Umum Dalam Pengadaan Tanah Dihubungkan Dengan Kepastian Hukum. Jurnal Hukum Mimbar Justitia, 40.
Aturan Soal Properti Diatur Dalam 14 Undang-Undang. (2023, November 30). Retrieved from SIP Law Firm: https://siplawfirm.id/aturan-soal- properti-diatur-dalam-14-undang- undang-ini/?lang=id
Elis, E. (2022). Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Penyalahgunaan Data Pribadi Dalam Bisnis Fintech (Pinjaman Online). In Skripsi (p. 13). Sukabumi: Repository Universitas Nusa Putra.
Hak Properti. (2023, November 11). Retrieved from Legal Lexus Law Firm: https://www.legalnexuslawfirm.com/id/hukum-properti-indonesia.html
Lestari, P. (2020). Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Demi Kepentingan Umum Di Indonesia Berdasarkan Pancasila. SIGn Jurnal Hukum, 75.
Marzuki, P. M. (2017). Penelitian Hukum. Jakarta: Penerbit Kencana.
Primadhany, E. F. (2023). Hukum Bisnis Di Indonesia. Padang: Get Press Indonesia.
Soekanto, S. (2018). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.
Suryanto. (2020). Hapusnya Hak Atas Tanah Akibat Penitipan Ganti Kerugian Dalam Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum. Surabaya: Jakad Publishing.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011
Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 1973
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Nuchraha Alhuda Hasnda, Nur Aliefia Septiani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International License.





