Implementasi Hukum Perlindungan Konsumen terhadap Pengguna Rokok Ilegal di Kota Sukabumi

Authors

  • Sidik Permana Universitas Nusa Putra
  • Muhammad Salman Alfarizi Universitas Nusa Putra
  • Sozanolo Gulo Universitas Nusa Putra
  • Diva Juliana Syafitra Universitas Nusa Putra

Keywords:

implementasi hukum, perlindungan konsumen, pengguna rokok, illegal, sukabumi

Abstract

Penelitian ini mengulas implementasi hukum perlindungan konsumen terhadap pengguna rokok ilegal di Kota Sukabumi serta mengeksplorasi penyelesaian permasalahan dalam penjualan rokok ilegal. Rokok ilegal di Indonesia telah menjadi isu yang serius, memengaruhi kesehatan masyarakat, pendapatan negara, dan industri rokok legal. Di tengah ketidakpahaman akan bahaya rokok ilegal, faktor harga yang lebih murah, ketersediaan yang mudah, kurangnya pengawasan, promosi menarik, dan kurangnya pemahaman tentang bahayanya, menjadi pendorong konsumsi rokok ilegal.Upaya perlindungan konsumen mengacu pada UU Perlindungan Konsumen No. 8 tahun 1999 yang memberikan hak dan kewajiban bagi konsumen dan pelaku usaha. Sanksi untuk pelanggaran perlindungan konsumen termasuk administratif dan pidana. Penyelesaian permasalahan rokok ilegal melibatkan sosialisasi, pengawasan, penegakan hukum, serta pengembangan infrastruktur kesehatan.Penelitian ini menggunakan metode internet searching sebagai pendekatan, menggali informasi dari sumber online resmi. Dalam konteks rokok ilegal di Kota Sukabumi, upaya-upaya telah dilakukan untuk mengatasi peredaran rokok ilegal. Namun, penjualan rokok ilegal tetap menjadi masalah, terlihat dari tingginya jumlah rokok ilegal yang disita sepanjang tahun 2023. Kerjasama antarinstansi seperti Satpol PP, Bea Cukai, Polres, dan Kejaksaan terus ditingkatkan guna menangani masalah ini.Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman lebih lanjut tentang implementasi hukum perlindungan konsumen terhadap pengguna rokok ilegal di Kota Sukabumi. Selain itu, memberikan wawasan bagi pemerintah, lembaga terkait, dan masyarakat mengenai pentingnya penanganan masalah rokok ilegal demi kesehatan, pendapatan negara, dan kesejahteraan masyarakat.

References

Sidobalok 2014:39. “Buku Perlindungan Konsumen"

Zulham, Hukum Perlindungan Konsumen. (Jakarta: Kencana, 2013).

Syahruddin Nawi (dalam Kuahaty dkk., 2021: 65), dalam hukum semua pihak memiliki kedudukan yang seimbang.

Undang Undang No. 8 Tahun 1999 "Tentang Perlindungan Konsumen"

Sukabumiupdate.com (07/12/2023)

Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan

Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai

Downloads

Published

2024-07-18