Optimalisasi Regulasi Hukum dalam Memacu Pertumbuhan Investasi Langsung pada Perdagangan Digital

Authors

  • Gilang Tri Buana Universitas Nusa Putra
  • Amalia Purwanti Universitas Nusa Putra
  • Fitriani Gulo Universitas Nusa Putra
  • Azkia Salma Aini Universitas Nusa Putra

Keywords:

Regulasi hukum, investasi, perdagangan digital

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis optimalisasi regulasi hukum terhadap pertumbuhan investasi langsung dalam konteks perdagangan digital. Dengan fokus pada aspek-aspek regulasi yang berkaitan dengan investasi langsung dalam ekosistem perdagangan digital, penelitian ini melibatkan analisis mendalam terhadap undang-undang investasi, regulasi perdagangan elektronik, dan aspek hak kekayaan intelektual. Melalui pendekatan studi kasus dan tinjauan literatur, penelitian ini menyelidiki bagaimana perubahan atau peningkatan dalam regulasi hukum dapat menjadi katalis untuk pertumbuhan investasi langsung. Dengan merinci dampak positif yang mungkin timbul, seperti peningkatan kepastian hukum, peningkatan aksesibilitas pasar global, dan dorongan terhadap inovasi, penelitian ini memberikan wawasan tentang pentingnya pengaturan hukum yang tepat dalam mendukung ekosistem perdagangan digital yang dinamis. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan panduan bagi pembuat kebijakan, praktisi hukum, dan pelaku industri untuk merancang dan mengimplementasikan regulasi hukum yang mendukung pertumbuhan investasi langsung pada perdagangan digital. Kesimpulan penelitian juga mencakup rekomendasi untuk perbaikan lebih lanjut dalam kerangka regulasi yang dapat mengoptimalkan iklim investasi dan mendorong perkembangan berkelanjutan dalam era perdagangan digital.

References

Undang-Undang No. 5 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal

Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 Tentang Merek yang diperbaharui oleh Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 Tentang merek dan indikasi geografis

Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang hak cipta

Undang-Undang No.11 Tahun 2016 Tentang Informasi dan transaksi elektronik (ITE)

Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 80 Tahun 2019 Tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Abubakar, L, & Handayani, T (2022). Penguatan Regulasi: Upaya Percepatan Transformasi Digital Perbankan Di Era Ekonomi Digital. Masalah-Masalah Hukum, ejournal.undip.ac.id, https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/45256

Rohman, MN (2021). Tinjauan Yuridis Normatif Terhadap Regulasi Mata Uang Kripto (Crypto Currency) Di Indonesia. Jurnal Supremasi, ejournal.unisbablitar.ac.id, http://ejournal.unisbablitar.ac.id/index.php/supremasi/article/view/1284

Hasan, MR (2018). Regulasi Penggunaan Uang Digital Dagcoin dalam Prespektif Hukum Islam dan Hukum Positif. El-Buhuth: Borneo Journal of Islamic Studies, journal.uinsi.ac.id, http://journal.uinsi.ac.id/index.php/el-Buhuth/article/view/1199

Hasbullah, MA (2020). Penegakan Hukum Persaingan Usaha Dalam Sektor Ekonomi Digital. Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi …, repository.unisda.ac.id, http://repository.unisda.ac.id/id/eprint/684

Wisadnya, IW (2022). Optimalisasi Perlindungan Hukum Investor Indonesia Di Bursa Berjangka Komoditi Melalui Teknologi Blockchain. Jurnal Ilmiah Raad Kertha, …. universitasmahendradatta.ac.id, http://ejournal.universitasmahendradatta.ac.id/index.php/raadkertha/article/view/688

Ilmar, Aminuddin. (2007). Hukum Penanaman modal di Indonesia. Jakarta: kencana

Khoidin, M. (2019). Hukum penanaman modal (suatu pengantar). Yogyakarta: LaksBang Justisia.

Jened, Rahmi. (2016). Teori dan kebijakan hukum investasi langsung. Jakarta: Kencana.

Santo, Indra. (2023). Perkembangan digital trading dan ekosisstemnya di Indonesia. Yogyakarta: Cv. Bintang Semesta Media

Barkatulah, Abdul Halim. (2018). Hukum transksi elektronik. Bandung: Penerbit Nusa Media.

Downloads

Published

2024-07-18