Komitmen Hukum Nasional atas Perlindungan Hak Ulayat Masyarakat Adat Merauke terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Merauke

Authors

  • Arnold Herman Sama Universitas Nusa Putra

Keywords:

Masyarakat adat, hak ulayat, PSN Merauke

Abstract

Penelitian ini berfokus pada bagaimana instrumen hukum khususnya hukum nasional dapat melindungi hak masyarakat adat atas wilayah/ulayatnya yang rentan terhadap ancaman (premis minor). Bagaimana kepastian hukum terhadap perlindungan hak ulayat masyarakat adat, dalam hal ini bagaimana hukum nasional dapat melindungi hak-hak ulayat masyarakat adat di kabupaten, kota Merauke dari kebijakan Proyek Strategis Nasional (PSN) pemerintah yang menggarap kurang lebih 2 juta hektar tanah yang berdampak langsung terhadap tanah milik masyarakat adat Malind/Marind, Yeinan, Makleuw dan Khaimaima (premis mayor). Penelitian ini bertujuan meninjau bagaimana instrumen hukum nasional dapat melindungi dan memberikan jaminan kepastian hukum kepada masyarakat adat atas hak ulayatnya. Adapun penelitian ini di lakukan dengan metode pendekatan hukum normatif dan dengan menganalisis realitas, meninjau sebab-sebab juga akibat-akibat serta konsekuensi-konsekuensi hukum yang timbul di antara keduanya. Kesimpulan dari penelitian ini (in concreto) pemerintah berdalih atas PSN Merauke adalah bahwa proyek tersebut merupakan upaya untuk menyejahterakan rakyat, di sisi lain terdapat implikasi hukum antara  proyek tersebut dengan hak ulayat masyarakat adat, juga terdapat ancaman-ancaman terhadap ekologi daerah tersebut karena proses deforestasi. Implikasi yang timbul bukan hanya implikasi hukum tetapi juga implikasi sosial, budaya dan eksistensial dan  membuat pemerintah harus kembali mempertimbangkan kebijakan PSN Merauke.

References

Arizona, Yance. 2013. Masyarakat Adat dalam Konstestasi Pembaharuan Hukum. https://www.academia.edu/2527826/Masyarakat_adat_dalam_konstestasi_pembaharuan_hukum.

Breifing Papper Yayasan Pusaka Bentala Rakyat. 2024. Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengembangan Pangan dan Energi di Kabupaten Provinsi Merauke Papua Selatan: Melanggar Hak Asasi Manusia dan Meningkatkan Krisis Lingkungan Hidup.

Dewi, Septya Hanung Surya, I. Gusti Ayu Ketut Rachmi Hanayani, dan Fatma Ulfatun Najicha. 2020. “Kedudukan dan Perlindungan Masyarakat Adat dalam Mendiami Hutan Adat.” Jurnal Legislatif 81: 30.

Muhdar, Muh Zulkifli, dan Jasmaniar Jasmaniar. 2021. “Hak Masyarakat Adat: Studi Perbandingan Deklarasi PBB Tentang Hak-Hak Masyarakat Adat dan Pasal 18 B Ayat 2 UUD NRI Tahun 1945.” Indonesian Journal of Criminal Law 3 (2): 119–134.

Putri, Yunita Maya. 2021. “Perlindungan Bagi Hak Kekayaan Intelektual Komunal.” Jurnal Hukum DE'RECHTSSTAAT 7 (2): 176.

Ramadhani, Rahmat. 2019. “Eksistensi Hak Komunal Masyarakat Hukum Adat dalam Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.” Jurnal Penelitian Hukum De Jure: 97.

Sujadi, Suparjo. 2018. “Kajian tentang Pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Keadilan Sosial (Perspektif Hukum Pancasila).” Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia 4 (2): 1.

Taufik, Muhammad. 2013. “Filsafat John Rawls tentang Teori Keadilan.” Mukaddimah: Jurnal Studi Islam 19 (1): 52.

Zakie, Mukmin. 2023. “Tarik Ulur Kewenangan Pusat dan Daerah dalam Penataan Ruang Proyek Strategis Nasional.” Dalam Prosiding Seminar Hukum Aktual Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, 111.

Downloads

Published

2025-01-09