Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkoba

Authors

  • Fuji Rahmanisa Universitas Nusa Putra
  • Septia Fitriana Universitas Nusa Putra
  • Asri Nurhofifah Universitas Nusa Putra
  • Sahda Selena Universitas Nusa Putra
  • Nazwa Fatira Universitas Nusa Putra

Keywords:

Narkoba, Restorative Justice, Hukum

Abstract

Kenyataannya masih banyak kasus penyalanggunaan narkoba yang dipenjara tanpa rehabilitasi. Tujuan jurnal agar para korban dan pelaku kasus narkoba mendapatkan hak nya untuk rehabilitasi bukan di masukan kedalam penjara. Karna restorative justice lebih mengedepankan pemulihan keadaan korban. Karna Narkotika pun tidak pandang bulu artinya semua lapisan bisa menjadi sasarannya. Data menyebutkan sedikitnya ada 4 juta lebih yang terkena masalah narkotika dengan rentang usia 10-59 tahun artinya anak kecil hingga kakek-kakek pun tak luput dari serbuan sang barang haram

References

Ardhi, R. (2023, maret 29). Pemenjaraan Pengguna Narkotika Sebabkan Over Capacity Lapas dan Boros Anggaran . Retrieved maret 29, 2023, from kbr.id: https://m.kbr.id/nasional/03- 2023/pemenjaraan-pengguna-narkotika- sebabkan-over-capacity-lapas-dan-boros- anggaran/111329.html

CNN Indonesia . (2021, september 8). 50 persen kapasitas lapas di indonesia diisi Napi Narkoba. Retrieved september 8, 2021, from cnnindonesia.com : https://www.cnnindonesia.com/nasional/2021090 8172921-12-691595/50-persen-kapasitas-lapas- di-indonesia-diisi-napi-narkoba

Dewi, K. Y. (2023 ). PENERAPAN RETORATIFE JUSTICE TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA PADA TAHAP PENYIDIKAN (STUDI DI SATUAN RESERSE NARKOBA POLRESTA MALANG KOTA). brawijaya Law student journal .

Dian Dewi Puspita, S. R. (2023, oktober 13). Didukung, Grasi Massal bagi Napi Kasus Narkotika.

Retrieved oktober 13, 2023, from kompas.id: https://www.kompas.id/baca/polhuk/2023/10/13/ wacana-pemberian-grasi-massal-pengguna- narkotika-didukung

Emir Yanwardhana. (2023, October 12).

cnbcindonesia.com . Retrieved october 12, 2023, from cnbcindonesia : https://www.cnbcindonesia.com/news/20231012 135413-4-480026/lapas-penuh-mahfud-mau- beri-grasi-massal-ke-napi-narkoba

Pakpahan, H. (2012). RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP PENGGUNA NARKOTIKA DAN OBAT-OBATAN BERBAHAYA . jurnal

cakrawala Hukum, 12.

Ridwansyah, A. (2023, Maret). Pemenjaraan Pengguna Narkotika Sebabkan Over Capacity Lapas dan Boros Anggaran . Retrieved from kbr.id.

Zafrullah, M. A. (2023, may 11). Penarapan Restorative (Restorative Justice), Apa Syarat-Syaratnya? . Retrieved may 11, 2023, from lbhpengayoman.unpar.ac.id: https://lbhpengayoman.unpar.ac.id/penerapan- keadilan-restoratif-restoratif-justice-apa-syarat- syaratnya/

Downloads

Published

2024-07-18